Menu

Putus Mata Rantai Penularan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar

Ryan Edi Saputra 18 Aug 2020, 14:12
Putus Mata Rantai Penularan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar
Putus Mata Rantai Penularan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar

RIAU24.COM - PELALAWAN - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Polsek Bandar Sei Kijang melakukan sosialsiasi penerapan Protokol Kesehatan kepada pengunjung pasar tradisional.

Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan IPDA Wel Etria SS pada Selasa (18/8/2020).

“Mengantisipasi penularan Covod-19, kepada masyarakat yang mengunjungi pasar Rakyat yang berada di kelurahan Sekijang Kecamatan Bandar Sei Kijang agar menerapkan protokol kesehatan,” pintanya.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan agar supaya masyarakat pengunjung pasar agar mematuhi protokol kesehatan, yang bertujuan agar masyarakat terhindar dari COVID 19z

“Kegiatan ini kita rutinkan, dengan harapan masyarakat sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan,” harapnya.