Rumah Sakit Ini Diserbu Warga, Jenazah Pasien Covid-19 Direbut Paksa
Ketika pemeriksaan awal hasil rapid tes reaktif, dua kali dilakukan rapid dan hasilnya tetap reaktif. Selanjutnya, pihak medis melakukan tes swab dan hasilnya positif Covid.
Awalnya, pihak keluarga menyetujui jika Rasiman akan dimakamkan sesuai aturan prosedur Covid. Namun, tiba-tiba puluhan warga yang mengaku kerabat pasien datang dan mengambil paksa jenazah tersebut dan memakamkan secara biasa.
Akibat aksi ini, sebanyak 19 orang kerabat dan para warga sekitar yang ikut mengurusi jenazah terpaksa harus menjalani tes swab yang dilakukan pihak dinas kesehatan dan tim Gugus Tugas. Selanjutnya mereka dibawa ke rumah sakit khusus infeksi di Pulau Galang untuk menjalai karantina.
Hingga saat ini, petugas kepolisian dari Polresta Barelang sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Kota Batam terkait dugaan melanggar undang-undang karantina dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid.***