Rumah Sakit Ini Diserbu Warga, Jenazah Pasien Covid-19 Direbut Paksa
RIAU24.COM - BATAM - Pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam tak bisa berbuat banyak ketika piluhan warga mengambil paksa jenazah Covid-19. Massa yang mengaku kerabat korban membawa mobil ambulans sendiri untuk mengambil jenazah yang meninggal di rumah sakit.
Dalam video amatir yang viral di Batam sejak Rabu 19 Agustus siang, terlihat pihak keluarga bersama warga melakukan pengambilan jenazah pasien yang positif Covid-19 di kamar jenazah Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam.
Sempat terjadi ketegangan antara tim medis dan kerabat Rasiman. Bahkan, warga mengancam akan mendatangkan ratusan warga lainnya jika pihak rumah sakit menolak menyerahkan jenazah yang diketahui bernama Rasiman.
Usai berhasil mengambil jenazah, warga langsung memasukannya ke sebuah mobil ambulans yang sengaja dibawa oleh pihak keluarga untuk mengevakuasi jenazah tersebut. Sementara pihak keamanan rumah sakit tidak bisa berbuat banyak dengan aksi ini.
Menurut Herwin, kepala keamanan Rumah Sakit Budi Kemuliaan tidak bisa berbuat banyak lantaran saat pengambilan paksa jenazah tersebut. Sebab, puluhan orang yang mengaku keluarga langsung menerobos kamar jenazah sambil membawa keranda.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa oleh pihak kelurga di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Pasien Rasiman datang ke rumah sakit dengan keluhan sesak nafas.
Ketika pemeriksaan awal hasil rapid tes reaktif, dua kali dilakukan rapid dan hasilnya tetap reaktif. Selanjutnya, pihak medis melakukan tes swab dan hasilnya positif Covid.
Awalnya, pihak keluarga menyetujui jika Rasiman akan dimakamkan sesuai aturan prosedur Covid. Namun, tiba-tiba puluhan warga yang mengaku kerabat pasien datang dan mengambil paksa jenazah tersebut dan memakamkan secara biasa.
Akibat aksi ini, sebanyak 19 orang kerabat dan para warga sekitar yang ikut mengurusi jenazah terpaksa harus menjalani tes swab yang dilakukan pihak dinas kesehatan dan tim Gugus Tugas. Selanjutnya mereka dibawa ke rumah sakit khusus infeksi di Pulau Galang untuk menjalai karantina.
Hingga saat ini, petugas kepolisian dari Polresta Barelang sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Kota Batam terkait dugaan melanggar undang-undang karantina dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid.***