Ingin Berwisata ke Raja Ampat? Perhatikan Dulu 10 Aturan yang Wajib Dipatuhi Wisatawan
RIAU24.COM - Wisata Raja Ampat kembali dibuka oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Pembukaan kembali sektor pariwisata khusus untuk wisatawan domestik.
Meski kembali dibuka untuk aktivitas, wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat harus mengikuti 10 aturan yang dibuat pemerintah setempat.
Dilansir dari Sindonews.com, Ahad, 23 Agustus 2020, Ke-10 langkah baru berwisata ke Raja Ampat itu diluncurkan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati di Pelabuhan Marina Waisai-Raja Ampat, Papua Barat.
Abdul Faris Umlati menyebukan, meskipun Raja Ampat masuk dalam zona hijau, tapi upaya penerapan protokol kesehatan masih diperketat. Dia juga berharap seluruh wisatawan tetap berkomitmen menaati protokol yang telah ditetapkan.
"Raja Ampat masuk zona hijau, tapi tetap kita tingkatkan atau lebih diperketat lagi guna mencegah corona. Dan hari ini kita lakukan launching protokoler untuk kegiatan wisata di Raja Ampat," ujarnya.
Berikut 10 aturan baru berwisata ke Raja Ampat: