Dua Pengangguran yang Cekoki Miras ke Balita Sampai Mabuk Ditangkap Polisi, Netizen: Sampah Masyarakat
RIAU24.COM - Pihak kepolisian sudah meringkus dua orang pengangguran yang cekoki balita di
Luwu Timur dengan miras sampai mabuk. Hal itu setelah videonya viral di media sosial.
zxc1
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Informasi itu dibagikan akun instagram @nenk_update. Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko menyebut keduanya pengangguran. Keduanya terancam dihukum 10 tahun penjara.