Dua Pengangguran yang Cekoki Miras ke Balita Sampai Mabuk Ditangkap Polisi, Netizen: Sampah Masyarakat
RIAU24.COM - Pihak kepolisian sudah meringkus dua orang pengangguran yang cekoki balita di
Luwu Timur dengan miras sampai mabuk. Hal itu setelah videonya viral di media sosial.
zxc1
Informasi itu dibagikan akun instagram @nenk_update. Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko menyebut keduanya pengangguran. Keduanya terancam dihukum 10 tahun penjara.
Berikut beberapa komentar dari netizen di akun instagram tersebut. @putry.m.intan: "The real sampah masyarakat udah nganggur mabok-mabokan nyekokin anak di bawah umur enggak guna banget jadi manusia."
@ririnoctoriy_: "UDAH GAK KERJA, BUNGKUS."
zxc2
@putrimputh04: "Pemuda kaya gini nih udh pengangguran malah mabuk2an bukannya berusaha cari kerjaan buat diri sendiri malah ngerusak diri mending lu berdua mati aja emosi saya."
@cumi05_: "Sampah sampah model bgini, ga usah kasih bebas."
@dd.xxaa: "Otaknya dimana sih itu orang."