Menu

Kadistan Kuansing Tak Menampik Proyek Bantuan Bibit Sawit Ada Masalah, Praktisi Hukum: Polisi dan Jaksa Harus Usut

Satria Utama 25 Aug 2020, 20:19
Bibit sawit bantuan yang tidak kunjung ditanami saat diaudit BPK
Bibit sawit bantuan yang tidak kunjung ditanami saat diaudit BPK

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Program bantuan Bibit Sawit dan Seng Bergelombang yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kuantan Singingi pada tahun 2019 lalu ternyata berlangsung amburadul. Pasalnya, penerima bantuan tidak tepat sasaran sehingga bantuan jadi mubazir.

Amburadulnya proyek ini terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirilis akhir Juni 2020 lalu. 

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kuansing Ir Emmerson sempat bungkam saat dikonfirmasi wartawan Jumat (21/8/2020) lalu. Ia baru menjawap pertanyaan wartawan melalui pesan WhatsApp nya, Senin (24/8/2020). Ia mengakui apa yang menjadi temuan LHP BPK RI itu. 

Namun Emmerson mengaku bahwa LHP BPK RI tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. "Alhamdulillah kategori rekomendasi BPK tersebut SPI (hanya bersifat saran utk perbaikan teknis, bukan pengembalian kerugian Negara)," sebut Emmerson tanpa menjelaskan perbaikan teknis apa yang ia maksud. 

Saat ditanyakan apakah saat akan melaksanakan program tersebut Dinas Pertanian Kuansing tidak melakukan verifikasi di lapangan dan asal pilih petani saja.

"Calon petani penerima bantuan diverifikasi dulu Pak dan mereka juga membuat pernyataan bermaterai sanggup memanfaatkan bantuan menurut petunjuk teknis pak, " kilahnya.

Halaman: 12Lihat Semua