Menu

Penembak Masjid di Selandia Baru Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat

Devi 27 Aug 2020, 15:06
Penembak Masjid di Selandia Baru Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat
Penembak Masjid di Selandia Baru Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat

Pembunuh itu mewakili dirinya sendiri dan mengatakan melalui pengacara di pengadilan pada hari Kamis bahwa dia tidak menentang hukuman tersebut. Mengenakan pakaian penjara abu-abu dan dikelilingi oleh penjaga, Tarrant tidak bereaksi terhadap hukuman tersebut.

"Kebencian yang terletak di jantung permusuhan Anda terhadap anggota komunitas tertentu bahwa Anda datang ke negara ini untuk membunuh tidak memiliki tempat di sini - tidak ada tempat di mana pun," kata Mander.

Temel Atacocugu, yang selamat dari tembakan sembilan kali saat penyerangan di masjid Al Noor, mengatakan dia merasa lega dengan hukuman itu.

"Akhirnya kami bisa bernapas lega, dan kami merasa aman, dan anak-anak saya merasa aman," kata Atacocugu kepada kantor berita The Associated Press. "Sistem peradilan telah mengunci ideologi ini selamanya."

Gamal Fouda, imam Masjid Al Noor, mengatakan bahwa "tidak ada hukuman yang akan mengembalikan orang yang kita cintai", tetapi bangga dengan tanggapan Selandia Baru terhadap ekstremisme.

"Kami menghormati sistem peradilan kami dan dalam komunitas Muslim Selandia Baru, dan juga non-Muslim - kami berdiri bersama melawan kebencian. Dan dengan itu, model kami sendiri untuk dunia. Semua ekstremis sama. Apakah mereka menggunakan agama, nasionalisme atau ideologi lainnya, "katanya.

Halaman: 123Lihat Semua