Berkat Pembinaan CD RAPP, Pendapatan Petani Nanas di Riau Stabil
RIAU24.COM - Kemunculan wabah virus corona (Covid-19) membawa dampak ekonomi bagi masyarakat. Program kemitraan masyarakat ternyata menjadi andalan untuk mampu bertahan di situasi pandemi.
Salah satunya program One Village One Commodity (OVOC) atau satu desa satu komoditas unggulan. Program ini memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis komoditas unggulan yang bernilai ekonomi tinggi, mudah dipasarkan, dan sesuai dengan kriteria wilayah tersebut.
Sebagai contoh program budidaya nanas di Desa Penyengat, Kabupaten Siak, Riau. Buah nanas telah menjadi komoditas unggulan dan sangat sesuai ditanam di Desa Penyengat sejak dulu. Produksi buah nanas di desa ini tetap stabil dan bahkan cenderung mengalami peningkatan meski di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19.
“Kami bersyukur penjualan dan produksi nanas tidak terhambat meski dalam situasi Covid-19, panen masih setiap hari dan pemasaran ke pasar induk juga lancar,” ujar Apo, Wakil Ketua Kelompok Tani Bina Tani, Desa Penyengat.
Supriyadi, petani nanas lainnya juga mengatakan selama bulan puasa permintaan buah nanas meningkat sekitar 25 persen dari biasanya. Ia mengaku bisa memperoleh keuntungan hingga Rp10 juta per bulannya.
"Para petani masih terus menanam dan memanen nanas seperti biasa. Kami beruntung bisa ikut program budidaya ini, karena masih bisa menghasilkan meski di tengah situasi Covid-19," tambah Supriyadi.
Supriyadi menceritakan awalnya ia sempat ragu dengan program budidaya nanas. Ia khawatir dengan pemasaran dan perawatan nanas apalagi dalam jumlah besar.
Namun sejak memperoleh pembinaan dari Program Community Development (CD) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), ia malah menjadi paling aktif mengembangkan usaha budidaya nanas di kampungnya. Melihat itu, tak sedikit masyarakat mengikuti jejaknya untuk memulai usaha berkebun nanas.
CD Officer RAPP, Dainar Rifai mengatakan saat ini kelompok tani Desa Penyengat sudah mandiri dan pihaknya hanya memberi pendampingan target dan prospek usaha di lahan seluas 58 hektar. Produksi kelompok tani binaan ini mencapai 110.350 buah nanas selama Januari-Maret 2020. Jumlah ini mengalami peningkatan dari periode sebelumnya yakni 104.700 buah selama Oktober-Desember 2019 lalu.
“Awalnya kita berikan stimulan, pelatihan, studi banding, bantuan lahan 10 hektar dan bibitnya di tahun 2013 lalu. Meski sempat diragukan, uniknya mereka tetap menanam. Ternyata hasilnya di luar dugaan dan buahnya bagus-bagus. Sejak itulah, nanas penyengat ini berkembang hingga sekarang,” jelas Dainar.
Dainar menambahkan saat ini luas lahan untuk pengembangan nanas mencapai 250 hektar dan dikelola oleh 150 kepala keluarga. Setiap minggu sekitar 40 ribu buah nanas dibawa ke pasar induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Jumlah itu di luar permintaan nanas lokal sebanyak 15 ribu buah yang mereka layani setiap harinya.
Buah nanas yang dibudidayakan oleh masyarakat di Desa Penyengat merupakan jenis nanas ratu. Nanas ini memiliki rasa yang khas dan lebih tahan lama dibanding jenis nanas lain. Wajar saja, permintaan nanas ini terus meningkat hingga dijual ke Pulau Jawa meski di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19.
Koordinator Program Agribisnis CD RAPP, Zamzuli Hidayat menjelaskan para petani nanas menerapkan pengaturan jadwal panen. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi fluktuasi harga panen dan menjaga ketersediaan buah.
“Jadi mereka bisa mengatur jumlah panennya. Mereka lebih banyak menanam di bulan puasa karena kecenderungan permintaan dan harga yang bagus. Standarnya nanas bisa ditanam 20 ribu batang per hektar, tapi ada juga petani yang berani menanam 30 ribu batang,” jelasnya.
Program budidaya nanas di Desa Penyengat ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Siak.
“Semoga budidaya nanas ini bisa terus berkembang dan mudah-mudahan akan ada juga industri pengolahan nanas yang bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” kata Bupati Siak, Alfedri.
Program OVOC budidaya nanas oleh CD RAPP juga mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 nomor 12 tentang produksi dan konsumsi bertanggung jawab dan nomor 17 tentang kemitraan.