Karena Hal Ini, Mulai 7 September WNI Dilarang Masuk Malaysia
RIAU24.COM - MALAYSIA - Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Tak ayal, hal ini membuat negara tetangga menjadi waspada terkait keberadaan warga Indonesia yang masuk negaranya.
Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, mulai tanggal 7 September 2020 pemerintah Malaysia tak mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) pemegang izin jangka panjang masuk ke wilayah Malaysia.
Selain Indonesia, warga negara asal India dan Filipina juga tak diizinkan masuk lantaran tingginya lonjakan kasus COVID-19 di negara-negara tersebut.
zxc1
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan
Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan langkah itu dilakukan untuk mencegah kasus impor menyebar di negara itu.