Gara-gara Ini, Plt Gubernur Aceh Kabarnya Terancam Dimakzulkan
RIAU24.COM - Kabar tak sedap terus menimpa Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh. Nova Iriansyah. Salah satunya, ia dinilai punya komunikasi yang buruk dengan para anggota Dewan. Salah satu indikasinya, Nova selalu menolak untuk datang ke Gedung Parlemen Aceh meski berulang kali diundang dalam forum resmi. Gara-gara itu pula, kabarnya Nova tengah terancam bakal dimakzulkan. Benarkah demikian?
“Selama 25 tahun, baru kali ini kami lihat komunikasi Pemerintah Aceh buruk dengan mitra kerja,” ungkap Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA), M Reza Fahlevi Kirani, Kamis September 2020.
Menurutnya, arah komunikasi Nova sulit dimengerti. Selain itu, ia melihat tidak ada program signifikan yang dilakukan Pemprov Aceh. Sedangkan program Pemerintah Aceh di bawah Nova terkesan hanya menghabiskan-habiskan uang rakyat. Sehingga pihaknya menangkap kesan bahwa Nova seperti tidak berpikir menggunakan uang yang ada agar berfungsi membantu masyarakat yang kesusahan.
Interpelasi
Komentar senada juga datang dari politisi di DPR Aceh (DPRA). Nova Iriansyah dua kali berturut-turut tidak menghadiri sidang paripurna. Hal ini mendorong sejumlah anggota DPR Aceh untuk menggunakan hak interpelasi.
Salah satunya dilontarkan politikus Partai Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky. Ia juga merupakan pihak yang mengajukan penggunaan hak interpelasi yang kemudian didukung beberapa anggota Dewan lainnya.
Lebih keras lagi, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Irpannusir, malah mengancam untuk memakzulkan Nova dari jabatan karena tidak menghormati dan dinilai melecehkan lembaga legislatif.
Ia mengingatkan anggota Dewan lain supaya tidak takut melakukan upaya tersebut. Apalagi dukungan rakyat terhadap 81 anggota dewan lebih banyak dibandingkan suara yang diperoleh Plt Gubernur Aceh.
Sedangkan kepada anggota Dewan yang memiliki hubungan dekat dengan Nova,
Irpannusir meminta untuk melakukan lobi agar bisa berkomunikasi dan membangun Aceh lebih baik.
“Tapi kalau tidak, opsi yang terakhir adalah apa yang disampaikan Iskandar Usman Al Farlaky dan pemakzulan,” tandasnya. ***