Menu

Kalau Pemkab Bengkalis Tetap Ngotot Lelang Proyek Berskala Besar, Berikut Ketegasan DPRD

Dahari 3 Sep 2020, 19:31
Rapat TAPD dan DPRD Bengkalis
Rapat TAPD dan DPRD Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Aderah (DPRD) Bengkalis menegaskan seluruh proyek berskala besar, kecuali yang sudah disepakati sebelumnya, harus ditunda sebelum adanya  kepastian berapa jumlah pendapatan Kabupaten Bengkalis pasca perubahan APBD 2020.

Dalam hal ini, Pemkab diminta tidak memaksakan diri untuk melanjutkan proses tender dan fokus kepada persoalan-persoalan pelayanan dasar.

“Kita bukannya menghalangi proses pembangunan. Namun saat ini waktu belum tepat, karena masih ada persoalan pelayanan dasar yang justru harus lebih diperhatikan. Jangan sampai terjadi, gara-gara memaksakan diri akan banyak persoalan pelayanan dasar yang terabaikan dan masyarakat juga nanti menjadi korban,”tegas Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, H Adri kepada wartawan, Kamis 3 September 2020.

Menurut Adri, dalam rapat bersama dengan TAPD, DPRD sudah menegaskan agar Pemkab menunda proses tender seluruh proyek berskala besar. Kecuali untuk proyek-proyek yang kontraknya  sudah  ditandatangani. 

Apalagi proyeksi pendapatan mengalami penurunan, lanjut Adri, dikhawatirkan jika tetap dipaksakan, bukan hanya akan terjadi tunda bayar, melainkan juga banyak pelayanan dasar yang akan terabaikan.

"Proyeksi pendapatan kita dalam kisaran Rp3,08 triliun, jumlah ini berkurang sekitar Rp200 miliar dari RKPD Perubahan, saat ini sedang direview. Untuk diketahui, pendapatan kita dalam RKPD itu yang nantinya jadi acuan dalam penyusunan APBD Perubahan 2020, sekitar Rp3,2 triliun. Jumlah Rp200 miliar ini sangat banyak sekali dan ini harus kita antisipasi,”ucap Adri.

Adri menegaskan, keinginan DPRD agar Pemkab menunda sementara proses tender proyek berskala besar juga tidak ada kaitannya dengan politik. Namun, lebih kepada keprihatinan kepada banyaknya masyarakat yang akan terkena dampak akibat dari persoalan pelayanan dasar selama pandemi  Covid-19.

Pelayanan dasar akibat Covid-19 dengan terkendala dampak karena anggaran untuk pelayanan tersebut juga turut berkurang guna menyesuaikan dengan SKB 2 menteri. 

"Sebut saja misalnya kebutuhan pelayanan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan seperti pembayaran gaji tenaga honor termasuk honor guru-guru madrasah, kemudian operasional kantor seperti listrik telepon dan air, kekurangan pembayaran Jamkesmasda  dan BPJS serta kebutuhan dasar lainnya. Total ada 9 item yang harus  menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis,”ujarnya.

Menyinggung kemungkinan Pemkab Bengkalis tetap ngotot melaksanakan proses tender proyek berskala besar sampai selesai, Adri mengungkapkan, yang pasti DPRD sudah melaksanakan fungsinya yaitu anggaran dan fungsi pengawasan.

"Kalau ternyata setelah apa yang dilakukan DPRD tidak dipandang oleh Pemkab, maka silahkan saja mereka tanggung resikonya. Kita sudah melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajiban kita,”ungkap Adri menegaskan.