Siap-siap, Pemko Pekanbaru Bakal Terapkan PSBM di Kecamatan Ini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Rencana Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang direncanakan Pemerintah Kota Pekanbarubtak sekedar isapan jempol belaka. Dalam waktu dekat penerapannya pun akan segera dilakukan.
Dalam rapat Muspida Kota Pekanbaru yang digelar, Senin (7/9/2020) di Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Kecamatan Tampan pun disebut-sebut menjadibkecamatan perdana dalam menerapkan PSBM.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, PSBM atau isolasi wilayah akan diterapkan mulai dua hari kedepan atau tepatnya pada, Kamis (10/9/2020).
"Dalam dua hari ini kita persiapkan dulu. InsyaAllah Kamis besok akan kita mulai pada Kecamatan Tampan," kata Firdaus, usai menggelar rapat.
Lebih lanjut disampaikannya, adapun periode penerapan PSBM nantinya akan berlangsung sama pada PSBB sebelumnya, yakni akan diterapkan selama dua pekan.
Pemilihan Kecamatan Tampan berdasarkan kajian tim ahli epidemiologi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu dilihat berdasarkan jumlah eskalasi pasien positif covid-19.
Dalam dua hari kedepan, Firdaus menyebut akan melakukan harmonisasi terkait regulasi PSBM dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi akan dibentuk dalam Perwako.
"Saat ini sudah ada pedoman terkait penerapan PSBM dari Kementrian teknis. Dari Kemenkes dan Kemenpan RB sudah ada. Kita tinggal tunggu pergub untuk harmonisasi," jelasnya.
Ditambahkan Firdaus, saat ini tim masih melakukan kajian terhadap penerima bantuan bagi Kecamatan yang menerapkan PSBM. Namun bantuan yang diterima tidak sebanyak kuota pada PSBB kemarin.
"Kita seleksi lagi penerima bantuan. Untuk pertama kita lakukan di kecamatan Tampan. Setelah itu baru Kecamatan lain untuk PSBM ini," pungkasnya.