Menu

Mahasiswa Swasta Tidak Dapat Jatah Pulsa Rp150 Ribu Dari Pemerintah

Riki Ariyanto 8 Sep 2020, 09:42
Mahasiswa Swasta Tidak Dapat Jatah Pulsa Rp150 Ribu Dari Pemerintah (foto/int)
Mahasiswa Swasta Tidak Dapat Jatah Pulsa Rp150 Ribu Dari Pemerintah (foto/int)

Rahayu memastikan mahasiswa tidak akan mendapat bantuan pulsa dobel. "Dalam hal (ini) dia akan beririsan. Kalau dia sudah dapat di sana, ya dia nggak dapat di sini. Itu bisa disortir karena kan KPA-nya sama," sebut Rahayu kemudian.

zxc2


Rahayu contohkan masyarakat seperti ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), juga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa meraih tunjangan pulsa. Tiap penerima bakal dapat pulsa berbeda-beda sesuai kebutuhan kegiatan, dengan maksimal Rp 150 ribu per bulan.

Halaman: 12Lihat Semua