Saat Corona Covid-19 Terus Mengancam, Perusahaan Listrik di Aceh Ini Malah Kembali Datangkan Puluhan TKA Asal China, Dinas Terkait Bahkan tak Tahu
RIAU24.COM - Di tengah pandemi Corona Covid-19 yang masih terus mengancam, kebijakan kontroversial dilakukan manejemen PT Meulaboh Power Generation di Aceh. Hal itu berkenaan dengan rencana perusahaan pengelola pembangkit listrik tenaga uap itu, kembali mendatangkan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China. Kabarnya, mereka akan masuk ke Aceh pada Jumat (11/9) besok.
Namun kabar tidak enak menyertai rencana itu. Soalnya, kedatangan para TKA dikabarkan tidak diketahui instansi di Pemerintah Provinsi Aceh. Apalagi, perusahaan ini dikabarkan masih menyisakan masalah. Kabarnya, perusahaan ini juga pernah mendatangkan puluhan TKA asal China beberapa waktu lalu, namun permasalahan yang menyertai masuknya TKA itu dikabarkan belum juga selesai.
Kabar ini pun akui oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya, Rahmad. Menurutnya, ada sebanyak 44 orang TKA asal China yang akan kembali masuk ke perusahaan itu.
Mereka akan berada di Aceh pada Jumat (11/9/2020) besok. Saat ini, mereka dikabarkan tengah menunggu surat izin dari gugus tugas penanganan Covid-19 Nagan Raya untuk masuk bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap 3-4.
“Di gugus tugas itu hanya terkait protokol kesehatan,” terang Rahmad, Rabu (9/9/2020).
Dilansir rmol, Kamis 10 September 2020, terkait izin para TKA tersebut, Rahmad mengatakan hal itu tergantung kepada dinas tenaga kerja di provinsi. Namun kalau belum melengkapi izin, Rahmad meminta para TKA China itu tidak masuk ke Nagan Raya.
Pihaknya juga meminta agar Disnakermobduk Aceh menurunkan pengawas tenaga kerja pada tanggal kedatangan pekerja asal China tersebut.
Pemprov tak Tahu
“Kelihatannya semakin longgar dan pantas saja kalau kita sebut buya gampong teudong dong buya tamong meureseki,” lontarnya.
Bahkan yang lebih mengejutkan, Habibi mengungkapkan kedatangan puluhan TKA asal China itu bahkan belum diketahui pihak dinas provinsi. Menurutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Aceh mengaku terkejut, karena PT MPG belum menyampaikan apa pun terkait rencana kedatangan 44 TKA Cina itu.
“Besok PT MPG dan agen akan dipanggil untuk keterangan lebih detail terkait dokumen dan lain-lain. Padahal dalam rapat Forkopimda Nagan Raya, bupati meminta agar perusahaan itu menyiapkan pekerja lokal. Sepertinya PT MPG tidak menghiraukan,” ujar Habibi lagi.
Lebih lanjut, Habibi juga mengecam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 sebagai kertas kosong. Karena aturan yang termaktub di dalamnya, terkesan tidak punya harga sama sekali. Karena itu, Habibi meminta agar Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Wahyu Widada, menindaklanjuti masalah ini agar tidak berulang.
“Dalam situasi pandemi ini, masyarakat berada dalam kondisi ekonomi yang serbasulit. Kesenjangan sosial bisa mengganggu stabilitas kamtibmas,” pungkasnya. ***