Sidang Karhutla PT Adei, Saksi Sebut Kebakarannya Disengaja
RIAU24.COM - PELALAWAN- Saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang Karhutla di Pengadilan Negeri Pelalawan, Kamis, 10 September 2020 kemarin, tegas menyebutkan kebakaran di PT Adei Plantation pada September 2019 lalu disengaja.
zxc1
"Areal ini memang dibakar. Dan berusaha menghilangkan bukti, dengan menimbunnya,"kata Prof Bambang usai sidang kepada sejumlah awak media.
zxc2
Sangat disayangkan tambah Prof Bambang, karena kejadian kebakaran di PT Adie ini, tidak hanya terjadi sekali ini saja. "Kebakaran pertama tahun 2000, kemudian di tahun 2006, kejadian lagi di 2013 dan lagi-lagi terjadi 2019 ini,"jelas Bambang.
Hukuman tegas sangat layak untuk diberikan kepada perusahan ini. "Karena berulang. Apalagi ini kan modal asing. Harusnya menjadi contoh," pungkasnya.