Ikut Prihatin, Menag Minta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
RIAU24.COM - Menteri Agama Fachrul Razi ikut prihatin atas musibah yang menimpa penceramah Syekh Moh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung. Menurut Dia, penusukan terhadap Syekh Ali merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," kata Fachrul Razi melansir dari Republika. Senin 14 September 2020.
Menag juga mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Menag minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
"Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," ujarnya.
Menurut Menag, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.
"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," jelasnya.
Sebelumnya Pendakwah Syekh Moh Ali Jaber ditusuk seorang pria saat mengisi kajian di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang, Pusat, Bandarlampung, pada Minggu sore 13 September 2020. Syekh Ali Jaber mengalami luka pada bagian atas tangan kanannya.