Menu

Mengenaskan, Polwan Ini Langsung Tewas Setelah Ditabrak Wakil Bupati yang Diduga Sedang Mabuk

Siswandi 16 Sep 2020, 12:27
Begini kondisi kendaraan yang terlibat tabrakan maut, yang jadi tontonan warga. Foto: int
Begini kondisi kendaraan yang terlibat tabrakan maut, yang jadi tontonan warga. Foto: int

RIAU24.COM -  Nasib mengenaskan dialami seorang Polwan yang juga anggota Bid Propam Polda Papua, Bripka Cristin M Batfeny. Ia tewas setelah motor yang dikendarainya ditabrak mobil yang dikemudikan Ed (31) yang tak lain adalah Wakil Bupati Yalimo. Ironisnya, ketika insiden itu terjadi, Ed diduga dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman keras. 

Tabrakan maut itu terjadi Jalan Adipura tepatnya di tikungan Bengkel Alfia Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu 16 September 2020 pagi, sekira pukul 07.00 WIT.

Dalam insiden itu, Bripka Cristin diduga tewas seketika di lokasi setelah mengalami benturan keras pada bagian kepala. Tak hanya itu, korban juga mengalami patah tulang kaki serta luka lecet. Sementara Ed diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Terkait insiden itu, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas. membenarkannya. Dilansir sindonews, Gustav menerangkan, kasus kecelakaan maut itu ditangani Sat Lantas Polresta Jayapura Kota. 

Menurutnya, kecelakaan itu bermula ketika Ed yang mengendarai mobil Toyota Hilux, tengah melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop. Sedangkan korban Bripka Cristin datang dari arah berlawanan dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha. 

Insiden terjadi saat mobil yang dikemudikan Ed sampai di TKP. Mobil itu hilang kendali dan langsung menabrak Bripka Cristin. Diduga, hal itu terjadi karena Ed masih dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras. 

"Pelaku dalam pengaruh minuman keras bahkan pelaku sendiri tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, sedangkan korban lengkap," terangya Gustav.

Sejauh ini sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan prihal kejadian itu, sedangkan penumpang mobil yang juga bersama Ed juga akan diminta keterangan sebagai saksi. ***