HH alias Memet Diringkus Polisi Bengkalis Bersama 1,3 Gram Sabu Siap Edar
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 5 paket sabu siap edar atau seberat 1,3 gram dengan satu orang tersangka HH alias Memet (22) warga Jalan Rejosari KM 12 Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan diringkus tim khusus satnarkoba polres Bengkalis.
Tersangka HH alias Memet ditangkap Kamis 17 September 2020 pukul 01.00 WIB dirumahnya Jalan Rejosari KM 12 Radiant, Air Kulim.
"Tersangka ini diduga sebagai pengedar sabu,"ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Sabtu 19 September 2020.
Berawal, ujar Kasat, tim khusus Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Air Kulim Bathin Solapan. Kemudian tim melakukan lidik didaerah tersebut.
"Nah pada pukul 01.00 dinihari langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tersangka HH disebuah rumah di Jalan Rejosari KM12 Radiant Air Kulim, saat penggeledahan di temukan 5 paket sabu, 1 bungkus plastik pack, 1 buah sendok untuk sabu yang ditemukan diatas tanah disamping rumah tersangka dimana pada saat ditangkap HH sempat membuangnya," ujar AKP Syahrizal.
"Selanjutnya dilakukan interogasi mengenai asal sabu, HH menerangkan mendapatkan sabu dari seseorang berinisial G (DPO) di Kecamatan Bathin Solapan,"pungkasnya.