Pemkab Siak Salurkan Bantuan Sembako Tahap II Untuk 33 Ribu KK di Pusako
Setelah di validasi oleh dinas sosial, maka selanjutnya di terbitkan SK Bupati Siak, kemudian pihak dinas menyusun jadwal pendistribusian ke seluruh kecamatan.
Untuk tahap kedua pihak dinas sosial memberikan waktu kepada pihak kampung selama 12 hari kerja untuk menyalurkan bantuan tersebut ke masing-masing warga, kemudian pemerintah kampung/Kelurahan menyampaikan laporan kepada dinas sosial.
Baca juga: Cooling System: Bhabinkamtibmas Polsek Kandis ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024
Baca juga: Gencar Cooling System Polsek Sei Mandau, Sambangi Warga Berikan Edukasi Kamtibmas Cegah Berita Hoaks
Untuk tahap ketiga pihaknya menunggu progress penyaluran dari tahap kedua dari masing-masing kampung.