Pemkab Siak Salurkan Bantuan Sembako Tahap II Untuk 33 Ribu KK di Pusako
Mekanisme penerima bantuan sembako ini berdasarkan Peraturan Bupati Siak Nomor 34 Tahun 2020 terkait dengan Bantuan Sosial Sembako dari Pemerintah Kabupaten Siak.