Yang Harus Dilakukan Perusahaan Bila Karyawannya Positif Terkena Corona
RIAU24.COM - JAKARTA- Pakar Kesehatan Masyarakat, Ede Surya Darmawan menyebutkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan bila karyawannya kedapatan menderita Covid-19 atau Corona.
Pertama, kata Ede, perusahaan harus memerintahkan karyawannya untuk 14 hari isolasi mandiri atau menjalani perawatan di rumah sakit. "Sedangkan untuk tempat kerjanya sebenarnya yang mesti dilakukan adalah proses pembersihan dan desinfeksi tempat-tempat yang disentuh tangan manusia. Bukan seluruh gedungnya," katanya dalam talkshow di BNPB, Jumat (18/9/2020).
zxc1
Di antaranya, meja, lift, dan gagang pintu. Hal ini, ungkap Ede, penting dilakukan agar tidak terjadi penyebaran Covid. "Namun yang paling penting karyawan yang positif Covid-19 tidak masuk kantor sampai benar-benar sembuh," jelasnya.
zxc2
Ia pun mengingatkan pengelola perkantoran untuk selalu mengimbau karyawan menerapkan protokol kesehatan.
Langkah itu bisa dilakukan dengan memasang spanduk besar untuk mengingatkan protokol kesehatan, perintahkan cuci tangan, dan pemakaian masker.
Selain itu, kapasitas tempat kerja atau tempat umum sebaiknya tak lebih dari 50 persen agar pengunjung bisa menerapkan jaga jarak.
Bahkan, jika memungkinkan, kata dia, ruang kerja diatur ulang posisinya termasuk agar memiliki ventilasi ruangan yang baik.
"Jarak antar pekerja di atas 1 meter, caranya sistem shift. Ventilasi butuh kreasi bagaimana mengatur ada pergantian udara," ucap dia.