Himbauan Bawaslu Kuansing, Paslon Tertibkan APK Secara Mandiri
RIAU24.COM - KUANSING- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi, menghimbau agar seluruh Pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati untuk dapat menertibkan Alat Peraga Kampaye (APK).
zxc1
1. Undang-Undang RI No 1/2016 tentang kedua atas Undang-Undang No 1/2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang.