Himbauan Bawaslu Kuansing, Paslon Tertibkan APK Secara Mandiri
4. Peraturan Bawaslu RI No 4/2020 tentang pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Diesase 2019 (Covid -19).
5. Peraturan KPU RI No 5/2020 tentang peraturan KPU tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU no 15/ 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Menyikapi himbauan dari Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi tersebut, maka Tim Pemenangan Cabup-Cawabup Kuansing H. Halim – Komperensi, SP, M.Si, langsung merespon dengan menertibkan Alat Peraga Kampaye (APK) dan Sosialisasi lainnya, yang sudah dipasang diberbagai tempat di Kabupaten Kuansing.
Menyikapi himbauan dari Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi tersebut, maka Tim Pemenangan Cabup-Cawabup Kuansing H. Halim – Komperensi, SP, M.Si, langsung merespon dengan menertibkan Alat Peraga Kampaye (APK) dan Sosialisasi lainnya, yang sudah dipasang diberbagai tempat di Kabupaten Kuansing.