Tak Terima Amerika Larang Tik Tok, China Akan Lakukan Aksi Pembalasan
RIAU24.COM - China bereaksi keras atas larangan Amerika Serikat (AS) terhadap aplikasi berbagi video TikTok dan aplikasi pembayaran serta jejaring pertemanan WeChat.
"Larangan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan AS atas kedua aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan asal China itu dinilai sangat merugikan," tulis Kementerian Perdagangan China, melansir China Daily.
Pemerintah China sendiri telah menyiapkan tindakan balasan terhadap pemerintah AS atas larangan tersebut. "Jika AS bertahan, China akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden AS Donald Trump melarang warganya menggunakan aplikasi TikTok dan WeChat per 20 September 2020. Keputusan AS dinilai sangat tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan investor global yang hendak berinvestasi di sana.
"Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November. Di AS, kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi," sebut manajemen TikTok perwakilan AS, mengutip Xinhua.
Sebelumnya, Jameel Jaffer, Direktur Knight First Amendment Institute di Universitas Columbia, mengatakan, larangan Amerika Serikat atas aplikasi milik China, TikTok dan WeChat, menjadi tantangan akan kebebasan berekspresi dalam ekosistem internet global.
Kritikus menyebut alasan Presiden AS Donald Trump tak jelas dan hanya spekulasi. Sementara di sisi lain, larangan ini menimbulkan kekhawatiran pemerintah AS akan membatasi kebebasan berekspresi yang diatur Amandemen Pertama (First Amendment) Konstitusi AS.
Kementerian Perdagangan AS telah mengeluarkan keputusan untuk meniadakan aplikasi TikTok di Apple Store dan Google Play terhitung sejak 20 September 2020.***