Terbukti Konsentrasi Massa tak Bisa Dibendung, PBNU Minta Pilkada Ditunda
RIAU24.COM - Makin parahnya pandemi Covid-19 di Tanah Air, turut menjadi perhatian serius dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu setelah terjadinya peningkatan kasus yang begitu tajam sejak beberapa hari belakangan. Hal itu dikhawatirkan bakal berdampak lebih parah, jika pemerintah tetap memaksakan menggelar Pilkada serentak pada 9 mendatang.
Sebab fakta sejauh ini menunjukkan, tidak ada yang bisa membendung konsentrasi massa, meski ada imbauan dari pemerintah yang melarang terjadinya pengumpulan atau konsentrasi massa. Padahal, konsentrasi massa sangat rawan menjadi wadah menularnya virus Covid-19. Karena itu, pemerintah disarankan sebaiknya menunda pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.
Seperti dituturkan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, NU berpendapat, bahwa menjaga diri dengan protokol kesehatan merupakan bagian dari sunnatullah untuk menjaga kelangsungan hidup dan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi.
Sementara terkait perhelatan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, tidak bisa dihindari adanya mobilisasi massa meski adanya larangan atau pengetatan aturan perihal protokol kesehatan.
“Meski ada pengetatan, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi kluster penularan,” ujar Said dalam keterangannya, Minggu 20 September 2020.
Dilansir rmol, berdasarkan hal itu, Said mengingatkan, pemerintah dan parlemen untuk mengkaji ulang penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti. Pihaknya juga berharap Pilkada ditunda demi kemaslahatan hidup masyarakat.