Realisasi APBD Kota Pekanbaru Capai 59 Persen
RIAU24.COM - PEKANBARU - Memasuki September tahun 2020, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sudah terserap 59 persen dari Rp2,6 triliun. Dalam pada itu pula, anggaran yang disiapkan khusus untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah digunakan sekitar setengahnya.
Angka 59 persen dari Rp2,6 triliun APBD Kota Pekanbaru ini adalah sekitar Rp1,53 triliun. Ini berdasarkan laporan yang sudah diterima dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru per 11 September lalu oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
''Sudah 59 persen per 11 September. Itu dari APBD murni kita Rp2,6 triliun,'' ungkap Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal, Senin (21/9) kemarin.
Dijelaskannya juga, sementara itu, untuk serapan anggaran yang khusus disiapkan untuk penanganan Covid-19 di Pekanbaru yakni, Rp115 miliar, sudah digunakan setengahnya.''Anggaran Covid-19 dari Rp115 miliar sudah Rp56,9 miliar dipakai,'' paparnya.
Dirincikan, diantara OPD yang yang sudah mengajukan pencairan penggunaan dana tersebut adalah, Dinas Perhubungan sebesar Rp5,4 miliar, Dinas Kesehatan Rp11 miliar, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rp481 Juta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp1,1 miliar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp7,4 miliar dan 12 kecamatan Rp8,3 miliar.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru saat ini sedang dalam pembahasan APBD perubahan tahun 2020. Dipastikan Syoffaizal, anggaran untuk penanganan Covid-19 tidak akan terganggu.