Khawatir Jadi Ajang Mematikan, FPI, PA 212 dan GNPF Ulama Desak Penundaan Pilkada
RIAU24.COM - Desakan penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 terus digaungkan berbagai pihak. Di kalangan umat Islam, selain Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, tiga organisasi Islam di bawah naungan Habib Rizieq Shihab (HRS), yakni Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan GNPF-Ulama juga menuntut penundaan Pilkada.
FPI, PA 212 dan GNPF-Ulama mengeluarkan maklumat tentang penundaan Pilkada 2020 yang disebutnya sebagai Pilkada Maut lantaran digelar di tengah pandemi Covid-19.
Dalam surat maklumat tersebut, terdapat tiga poin utama. Pertama, menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian atau tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Kedua, menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Ketiga, menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh umat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian atau tahapan proses Pilkada Maut 2020.
Seruan tersebut sesuai dengan arahan dan masukan dari Imam Besar HRS tentang pentingnya nilai kemanusiaan, yaitu penyelamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan dengan politik dan ekonomi.
"Demikian maklumat ini disampaikan agar disebarluaskan dan menjadi wasilah dalam menyelamatkan jiwa rakyat dari rezim bengis antikemanusiaan," tutup maklmumat yang diterima RMOL dari Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, Selasa (22/9).
Surat maklumat ini ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) FPI, KH. Ahmad Shobri Lubis; Ketum GNPF-Ulama, Ustaz Yusuf M Martak; dan Ketum PA 212, Ustaz Slamet Maarif.**