Menu

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Bunut Jalankan Perbup Disiplin Protokol Kesehatan

Ryan Edi Saputra 23 Sep 2020, 09:27
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Bunut Jalankan Perbup Disiplin Protokol Kesehatan
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Bunut Jalankan Perbup Disiplin Protokol Kesehatan

RIAU24.COM - Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Himbauan Adaptasi kebiasaan Baru dilaksanakan Polsek Bunut di jalan Lintas Bono Kecamatan Bunut, Rabu (23/09/2020) pukul 08.30wib.

kegiatan Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH dengan melibatkan Tujuh orang personil Polsek Bunut Polres Pelalawan.

Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Himbauan Adaptasi kebiasaan Baru kali ini menyasar pengguna jalan yang melintas di jalan lintas bono,Baik kendaraan Roda Dua maupun kendaraan roda empat dan angkutan jalan lainnya yang tidak menggunakan masker.

"Dalam kegiatan kali ini kita hanya memberikan teguran lisan saja kepada warga  yang tidak menggunakan masker," kata Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah kabupaten pelalawan sudah mengeluarkan peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 dikabupaten pelalawan,yang tanggal 21 september 2020.

Setelah penerapan kegiatan sosialisasi ini dilakukan maka untuk kedepannya terhadap pelanggar yang tidak menjalankan protokol kesehatan nantinya akan diberikan sangsi sosial ataupun sangsi denda sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020.

Halaman: 12Lihat Semua