Donald Trump Digugat Keponakannya Karena Dituduh Mengambil Warisan Senilai Jutaan Dollar
RIAU24.COM - Dalam keluarga Trump, tipu daya tampaknya dimulai dari rumah.
Keponakan Presiden Trump yang terasing, dalam gugatan Manhattan yang diajukan pada Kamis, menuduh pamannya Donald dan dua saudara kandungnya mencuri warisan jutaan dolar pada tahun-tahun setelah ayahnya meninggal pada tahun 1981. Saat patriark keluarga Fred Trump Sr. meninggal dunia pada 1999, Mary Trump sudah mendapatkan kekayaan yang disedot oleh bibi dan pamannya, demikian tuduhan surat-surat pengadilan.
Selain presiden, saudara perempuannya Maryanne dan saudara laki-lakinya Robert berpartisipasi dalam dugaan penipuan di mana Trump digambarkan sebagai orang yang mengambil keuntungan dari Mary yang naif - yang baru berusia 16 tahun ketika ayahnya, Fred Jr., meninggal.
“Daripada melindungi saya, mereka malah mengkhianati saya dengan bekerja bersama secara rahasia untuk mencuri dari saya, dengan mengatakan kebohongan demi kebohongan tentang nilai dari apa yang telah saya warisi, dan dengan menipu saya untuk memberikan segalanya untuk sebagian kecil dari nilai sebenarnya, Kata Mary Trump setelah gugatan itu diajukan.
Ketika kakek Mary, Fred Sr. meninggal, Donald, Maryanne, dan Robert diduga memerasnya. Trio itu "mengancam akan membangkrutkan Mary" dan memutus asuransi kesehatan penyelamatan jiwa untuk keponakannya yang masih bayi yang menderita kelumpuhan otak, demikian dakwaan pengadilan.
Gugatan itu meminta ganti rugi lebih dari $ 500.000 bersama dengan hukuman ganti rugi dari Trump.