Tembaki Pemuda Palestina, Israel Perluas Pemukiman Ilegal
RIAU24.COM - Zionis Israel meratakan tanah warga Palestina yang telah dirampas di dekat desa Jalud, selatan Nablus sebagai upaya memperluas pemukiman Ilegal.
Seorang pejabat Palestina di Tepi Barat Ghassan Daghlas mengatakan sejumlah buldoser Israel tampak meninggalkan jejak di tanah milik warga desa Jalud. Israel tampak hendak memperluas pemukiman ilegal Shvut Rachel.
“Ini dilakukan sehari setelah pasukan dan warga pemukiman Israel mencegah warga desa dari mendapatkan kembali tanah mereka dan membangun jalan agrikultur,” kata Daghlas, melansir Sindonews dari kantor berita Wafa. Jumat 25 September 2020.
Awal tahun ini, proyek untuk 204 rumah dalam perluasan pemukiman Shvut Rachel sudah memasuki tahap perencanaan awal.
Lembaga swadaya Israel, Peace Now, memprotes kebijakan yang disetujui perdana menteri Israel itu tanpa mandat pada pertengahan kampanye pemilu ketiga dalam satu tahun.
“Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tanpa otoritas dan tanpa akuntabilitas, memperluas dan membangun lebih banyak di pemukiman Tepi Barat yang semakin mempersulit Israel mencapai kesepakatan politik dengan Palestina,” papar pernyataan Peace Now.