Menu

Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan

Bisma Rizal 26 Sep 2020, 21:16
Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan (foto/int)
Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Pengamat Hukum dan konsultan hukum pasar modal, Tito Hananta Kusuma menilai, tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada kasus korupsi Jiwasraya berlebihan.

Pasalnya, Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup kepada salah satu terdakwa Kasus Jiwasraya, Hary Prasetyo yang merupakan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018.

zxc1


"Karena dilihat dari jalannya persidangan, Hari Prasetyo yang mengajukan sebagai Justice Collaborator (JC), justru dituntut oleh jaksa, dengan hukuman seumur hidup. Hal ini menimbulkan kesan, tidak ada kepastian hukum dan tidak ada perlindungan hukum dalam praktek hukum di Indonesia,” katanya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Halaman: 12Lihat Semua