Terdakwa Jiwasraya Dinilai Dituntut Berlebihan
“Hal ini membuktikan pemerintah sudah mengganti kerugian, sehingga tidak adil, kalau semua kesalahannya, dibebankan kepada terdakwa kasus ini. Sehingga diperlukan adanya penelitian mendalam, semacam Pansus dari DPR untuk membongkar Kasus Jiwasraya,” tutur pendir FAST atau Forum Advokat Spesialis Tipikor itu.
Seperti diketahui, Jaksa menuntut Hary Prasetyo dengan hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, harta kekayaan Hary yang disita kejaksaan agar diputuskan disita oleh negara.