Kafe dan Vila Ditutup di Jawa Barat Demi Mencegah Penularan COVID-19
Dia mengatakan, para pemilik tidak mematuhi Peraturan Bupati Bogor No. 60/2020 tentang PSBB, yang melarang persewaan vila dan akomodasi untuk meredam penyebaran COVID-19. Satpol PP setempat, menurut Agus, juga telah menindak pelaku usaha lokal lainnya yang diketahui melanggar tata tertib kesehatan. Hingga Minggu, Jawa Barat mencatat 20.954 kasus COVID-19 terkonfirmasi dengan 387 kematian.