Gubernur Syamsuar Lantik Kadis ESDM Riau, Sebagai Pjs Bupati Siak, Menggantikan Sementara Alfedri yang Cuti Pilkada Serentak
Lanjutnya, Pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) ini dilakukan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Sudarman. Adapun Pejabat Sementara (Pjs) yang dikukuhkan diantaranya Roni Rakhmat (Kadis Pariwisata Provinsi Riau) sebagai Pjs Bupati Kuantan Singingi, Indra Agus Lukman (Kadis ESDM Provinsi Riau) sebagai Pjs Bupati Kabupaten Siak, Masrul Kasmi (Staf Ahli) sebagai Pjs Bupati Kabupaten Rokan Hulu, dan Rudyanto (Staf Ahli) sebagai Pjs Bupati Rokan Hilir.
Indra Agus Lukman merupakan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau. Jabatan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Siak hanya sampai tanggal 05 Desember 2020. Sesuai dengan masa cuti Bupati Alfedri yang mengikuti Pilkada Serentak tahun 2020.
Baca juga: Polsek Koto Gasib lakukan Cooling System dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
"Alhamdulillah acara Pelantikan ini berjalan dengan lancar. Kita berharap dengan ditunjuknya saudara Indra sebagai Pjs Bupati Siak ini, kita diharapkan dapat melaksanakan Program-program untuk kedepannya dengan baik " ujar Sekda Siak, Arfan Usman.