Pemko Pekanbaru Bakal Lanjutan PSBM, Tambah 3 Kecamatan Lagi
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan berakhir, Selasa (29/9). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan PSBM lanjutan.
Pemko Pekanbaru berencana menerapkan PSBM di empat kecamatan sekaligus. Pemberlakuan PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan seiring dengan PSBM di kecamatan sekitarnya.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, PSBM lanjutan rencananya diberlakukan serentak di Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki, pada masa inkubasi PSBM Kecamatan Tampan periode pertama berakhir.
"Jadi bisa digelar sekaligus di empat kecamatan PSBM sekaligus. Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas," kata Firdaus, Senin (28/9) kemarin.
Namun, penerapan PSBM lanjutan tersebut masih menanti hasil keputusan rapat bersama Forkopimda Pekanbaru. Jika dalam rapat tersebut disepakati, maka PSBM lanjutan akan langsung diterapkan hingga 14 hari kedepan.
Satu faktor lainnya terkait rencana pemberlakuan PSBM di empat kecamatan itu karena kasus covid-19 masih bertambah.
Firdaus mengungkapkan, pihaknya juga berkomunikasi dengan Gubernur Riau. Ia berharap kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.
Apalagi Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar. Tampan berbatasan dengan Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung.
"Maka kita berharap PSBM Provinsi Riau bisa ditetapkan di kabupaten tetangga, kita sudah sepakat untuk sinergi menggelar PSBM memutus mata rantai covid-19," pungkasnya.
Sementara itu, kordinator bidang komunikasi publik Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, penerapan PSBM lanjutan diputuskan pada rapat Forkopimda yang digelar, Selasa (29/9).
"Tunggu hasil rapat evaluasi dulu. Nanti kita umumkan," ujarnya, Senin (28/9) siang.
Ia menilai, dalam rapat itu akan dilakukan evaluasi terkait efektifitas PSBM yang telah berlangsung terhadap pengendalian pandemi covid-19.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan seiring berjalan PSBM Kecamatan Tampan, pelanggar protokol kesehatan mengalami penurunan dari hari ke hari. Masyarakat dapat lebih tertib dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Tujuan kita kan untuk pendisiplinan. Bagaimana masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian virus ini," tutupnya.