Menu

Diperluas, Mulai Malam Besok Empat Kecamatan di Pekanbaru Terapkan PSBM

Ryan Edi Saputra 29 Sep 2020, 21:03
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU24.COM - PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satgas penanganan Covid-19  akan melanjutkan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan.

Berbeda dari yang dilaksanakan sebelumnya, kali ini PSBM itu juga diikuti tiga kecamatan lain yakni Bukit Raya, Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Firdaus mengatakan, selama 14 hari pelaksanaan PSBM di Tampan tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah.

"Maka diputuskan untuk PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan, yang juga diikuti tiga Kecamatan lain. Kita mulai besok," kata Firdaus, usai rapat evaluasi pelaksanaan PSBM, di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (29/9/2020). 

Akibat dari tingkat kesadaran masyarakat rendah tentang virus Corona itu angka penyebarannya lebih dari 250 orang dalam 12 hari PSBM diterapkan di Kecamatan Tampan. 

Artinya PSBM yang diterapkan pada periode pertama di Tampan belum berjalan efektif. Sehingga masih dibutuhkan PSBM lanjutan untuk mendapati hasil yang maksimal dalam pengendalian virus Corona

Halaman: 12Lihat Semua