Diperluas, Mulai Malam Besok Empat Kecamatan di Pekanbaru Terapkan PSBM
Terkait PSBM di tiga kecamatan lain, regulasi yang diterapkan masih sama pada PSBM periode pertama di Kecamatan Tampan.
"Sama, regulasi nya sama. Satu Perwako, Perwako 160. Hanya SK nya saja yang baru untuk penunjukan wilayah," jelasnya.
Seiring penerapan PSBM di tiga kecamatan lainnya, juga ada penambahan personel gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan BPBD yang akan melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar PSBM.