Satu Kapal Motor Bermuatan Barang Campuran Dari Malaysia Diamankan Tim Gabungan Kapal Patroli BC 10010
RIAU24.COM - BENGKALIS - Satu kapal motor (KM) bermuatan barang campuran dari Malaysia diamankan Kapal Patroli BC 10010 yakni dari tim gabungan Kanwilsus BC Kepri dan BC Bengkalis, Rabu 30 September 2020 kemarin, pukul 05.00 WIB.
Kapal muatan barang campuran tersebut ditangkap diperairan Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Meranti, provinsi Riau.
"Kapal tanpa nama beserta muatan berupa barang campuran diantaranya bawang merah, bawang putih, kecap, sarden, ban bekas, tali plastik dan lain lain itu merupakan barang dari Malaysia," ungkap Kepala BC Bengkalis Ony Ipnawan, Jumat 2 Oktober 2020.
Diutarakan Ony, saat itu, tim kapal Patroli BC 10010 mendapat informasi dari tim intelijen Kanwilsus BC Kepri bahwa ada kapal kayu yang berasal dari Malaysia dengan muatan barang campuran akan memasuki perairan Selatpanjang.
"Setelah dilakukan pendalaman, diketahui lokasi pembongkaran akan dilakukan di daerah sekitar Desa Melai sampai dengan Desa Senyongkong. Adanya informasi tersebut tim langsung memutuskan untuk melakukan penyisiran di sepanjang bibir pantai Desa Melai-Desa Senyongkong,"ujarnya.
Setelah melakukan penyisiran sekitar 3 jam, tim menemukan adanya kapal kayu yang kandas di wilayah perairan Desa Kedabu Rapat, tim pun memutuskan untuk mencoba merapat dan melakukan pemeriksaan.