Menu

Jauhi, Inilah Waktu Terlarang Membaca Alquran

Riko 3 Oct 2020, 13:35
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM -  Tidak salah, jika salah satu ibadah paling agung adalah membaca Al Quran. Itulah mengapa banyak sekali Umat Muslim yang berlomba-lomba membaca Alquran dan menghapalnya. Bahkan menjadi kebiasaan yang tidak ingin ditinggalkan.

Namun, dengan banyak keutamaan tersebut, bukan berarti Alquran bisa dibaca sembarang waktu. Ada saat-saat terlarang Alquran tidak boleh dibaca. Kapan saja waktu tersebut. melansir dari infoyunik berikut ulasanya.  

Waktu tersebut adalah ketika berada di lokasi permainan, hiburan dan di perkumpulan orang-orang pandir yakni orang-orang bodoh yang sok tahu dan bebal. Imam Al Qurthubi berkata, “Jangan membaca Al Qur’an di tempat-tempat permainan dan hiburan dan di perkumpulan orang-orang pandir. Tidakkah Anda perhatikan bahwa Allah menyebutkan sifat hamba-hambaNya (Ar rahman) serta memuji mereka seperti dalam firmanNya:

“Dan apabila mereka bertemu dengan orang-orang yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS Al Furqon 72).”

Kita memang sangat dianjurkan untuk membaca Alquran, namun harus memahami waktu terbaik untuk membacanya. Sementara ketika berada di jalan raya atau kendaraan umum, maka membaca alquran diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan riwayat berikut:

Dari Abdullah bin Mughaffal ra,  dia berkata bahwa: “Aku melihat Rasulullah Saw pada hari pembebasan kota Mekkah dan saat itu beliau membaca surat Al-Fath di atas tunggangannya.”(HR. Bukhari).

Sementara itu membaca Al  Qur’an yang paling baik adalah di dalam shalat. Menurut madzhab Asy-Syafi’i dan lainnya, bahwa berdiri lama dalam shalat lebih baik daripada sujud yang lama.

Sementara membaca Al Qur’an di luar shalat, maka yang paling utama adalah pada waktu malam dan dalam separuh terakhir dari waktu malam lebih baik daripada separuh pertama.

Membacanya di antara Maghrib dan Isya’ disukai. Sementara pembacaan pada waktu siang, maka yang paling utama adalah setelah shalat Subuh dan tidak ada makruhnya membaca Al-Qur’an pada waktu-waktu yang mengandung makan.