Disiplin Protokol Kesehatan, Polsek Pangkalan Kerinci Giatkan Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan kerinci laksanakan Kegiatan Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polres Pelalawan dan Polsek Jajaran, Senin (05/10/2020) pukul 09.30 Wib.
Giat ini dilaksanakan dengan gabungan Polri polsek Pangkalan Kerinci 5 personel bersama TNI dan juga satpol PP. Adapun sasaran tempat giat kali ini yaitu di Warung-warung Jalan Lintas timur.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi mengatakan Giat ini bertujuan Menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 dan pencegahan Covid-19 dan juga Menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana pelanggar protokoler Covid-19.
zxv2
"Masyarakat diberikan himbauan agar mematuhi protokoler kesehatan termasuk penumpang terkait covid 19, diantaranya agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khusus nya di wilayah Kabupaten Pelalawan,” ungkapnya.
"Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” tambahnya.