Menu

Dari Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Anggota DPR yang Protes Langsung Dimatikan Mikrofonnya

Siswandi 5 Oct 2020, 23:26
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  DPR RI secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang Cipta Kerja. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar Senin 5 Oktober 2020. 

Namun, ada sejumlah kejadian yang mewarnai jalannya rapat.  Salah satunya. Adalah sikap pimpinan DPR yang mematikan mikrofon,  setiap ada anggota Dewan yang mengajukan protes atau keberatan terhadap.aturan ini.  

Salah satunya dialami Irwan,  anggota DPR dari Fraksi Demokrat.  

"Undang-undang ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," lontarnya, dilansir viva.  

Saat Irwan berbicara, tampak pimpinan sidang Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR Puan Maharani. Ketika itu, suara Irwan masih terdengar.  

Namun setelah itu Puan terlihat menekan tombol untuk mematikan mikrofon, suara Irwan langsung menghilang.  

Setelah suara protes Irwan tak lagi terdengar di ruang sidang, Azis Syamsuddin langsung mengambil alih dan meneruskan jalannya rapat pengesahan.

Interupsi lainnya datang dari Didi Irawadi Syamsuddin, yang juga menolak RUU Ciptaker, tampak tak dipedulikan. 

Begitu juga anggota lainnya yakni Benny K Harman yang mencoba melakukan interupsinya.

Bukannya diberi kesempatan, justru malah Benny diperingatkan akan dikeluarkan oleh pimpinan sidang. 

"Pak Benny nanti Anda bisa dikeluarkan dari ruang Paripurna kalau Anda tidak mengikuti aturan ini," ujar Azis.

Karena kesal dengan proses jalannya sidang, Benny kemudian menyatakan Fraksi Demokrat walkout. 

"Kalau demikian kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab atas ini," lontar Benny.  ***