Pengesahan RUU Cipta Kerja Cenderung Dipaksakan, Abdul Hamid: Menambah Luka Rakyat
RIAU24.COM - Sejak awal RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini jadi UU banyak mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat dan PKS RUU tersebut.
Dilansir dari Rmol.id, Selasa, 6 Oktober 2020, Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid menyebutkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut terkesan dipaksakan dan menambah luka rakyat Indonesia yang saat ini tengah menderita akibat hantaman wabah Covid-19.
"Pengesahan RUU Cipta Kerja yang cenderung dipaksakan di tengah besarnya gelombang penolakan ini menambah luka dalam rakyat di tengah pandemi," kata pria yang disapa Cak Hamid itu.
Dikatakan Cak Hamid, anggota dewan selaku wakil rakyat termasuk pemerintah seolah-olah dengan sengaja menimpakan tangga kepada kaum buruh yang sedang jatuh terjerembab akibat pandemi.
"Sangat masuk di akal jika banyak yang menilai bahwa pemerintah dan DPR sangat mementingkan pengusaha ketimbang rakyatnya sendiri. Apalagi dalam UU yang baru disahkan, banyak sekali pasal-pasal yang tak berpihak pada pekerja seperti outsourchibg seumur hidup, dihapusnya cuti panjang, UMK kabupaten/kota yang dihapus dan lain-lain," jelasnya.
Dia berpandangan UU Cipta Kerja seharusnya mampu meningkatkan iklim investasi dan usaha dengan mengambil jalan tengah, bukan jalan yang memiliki ketimpangan atau condong pada korporasi.
"Yang ada ini bukan UU Cipta Kerja, tapi undang-undang pembunuh pekerja? Karena hak-hak pekerja yang digencet sedemikian rupa. Dan dalam hal ini saya ada dalam barisan terdepan menolaknya," tutupnya.