Upaya RSUD Teluk Kuantan, Dalam Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi
Sedangkan untuk Tritmen di RSUD Teluk Kuantan, Katanya, yang merupakan sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19, sesuai dengan hasil Revisi ke V, dalam merawat pasien memiliki kriteria yaitu :
1. Pasien yang memiliki Penyakit Sedang dan Berat, dan
2. Pasien yang memiliki Penyakit Comorbid atau Penyakit penyerta pasien yang berusia diatas 60 Tahun.
2. Pasien yang memiliki Penyakit Comorbid atau Penyakit penyerta pasien yang berusia diatas 60 Tahun.