Unjuk Rasa Menentang UU Cipta Karya Berubah Menjadi Tindakan Anarkis Saat Polisi Bentrok Dengan Para Pengunjuk Rasa
Ratusan siswa turun ke jalan untuk membakar ban dan mengibarkan spanduk yang menyatakan penolakan terhadap hukum. Protes tersebut merupakan bagian dari aksi mogok nasional selama tiga hari terhadap UU Penciptaan Kerja, yang dimulai pada hari Selasa.
"Sedikitnya sembilan orang ditangkap selama protes hari Selasa di Bandung karena diduga menyerang personel polisi. Kami telah menangkap sembilan orang, secara total, dari insiden kemarin. Mereka semua pelajar, ”kata juru bicara Polda Jawa Barat Kombes. Erdi A. Chaniago mengatakan kepada kompas.com pada hari Kamis.
Empat belas orang juga telah ditahan oleh Polda Banten menyusul protes serupa pada hari Selasa. “Mereka melempari personel kami dengan batu ketika diminta menghentikan unjuk rasa,” kata Kapolres Banten Insp. Jenderal Fiandar.
Tujuh belas mahasiswa Universitas Negeri Manado juga ditangkap di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, saat menggelar aksi protes menentang UU Cipta Kerja di lingkungan kampus. Bentrokan terjadi saat Polres Minahasa melarang mahasiswa keluar kampus. Polisi kemudian tampaknya menahan beberapa siswa. Kapolres Minahasa Ajun. Sr. Kamr. Namun Denny Situmorang mengaku tidak terjadi bentrok dan mahasiswa tidak benar-benar ditangkap.
“Ke-17 pelajar itu tidak ditangkap, itu hanya bagian dari Operasi Yustisi,” kata Denny merujuk pada operasi gabungan Polri-TNI yang sedang berlangsung yang bertujuan untuk memantau dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.
Terlepas dari meningkatnya penentangan atas kekhawatiran bahwa hal itu akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan hak-hak buruh, pemerintah bersikeras bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan untuk meningkatkan bisnis dan investasi.