Menu

Unjuk Rasa Menentang UU Cipta Karya Berubah Menjadi Tindakan Anarkis Saat Polisi Bentrok Dengan Para Pengunjuk Rasa

Devi 8 Oct 2020, 16:38
Unjuk Rasa Menentang UU Cipta Karya Berubah Menjadi Tindakan Anarkis Saat Polisi Bentrok Dengan Para Pengunjuk Rasa
Unjuk Rasa Menentang UU Cipta Karya Berubah Menjadi Tindakan Anarkis Saat Polisi Bentrok Dengan Para Pengunjuk Rasa

RIAU24.COM -  Protes selama beberapa hari terakhir terhadap UU Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan telah berubah menjadi kekerasan dengan bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi di beberapa daerah. Ketika polisi berusaha membubarkan demonstrasi pada hari Senin yang diadakan oleh ratusan mahasiswa di kawasan industri di Cikarang, Jawa Barat, para mahasiswa, sebagian besar dari Universitas Pelita Bangsa di dekatnya, konon menyerang balik menggunakan batu dan tongkat bambu, tribunnews.com melaporkan.

Kapolres Cikarang Ajun. Kamr. Sukadi mengatakan polisi belum memberikan izin untuk aksi massa karena wabah COVID-19 yang sedang berlangsung.

“Tapi mereka memilih untuk melanjutkan protes, maka [bentrokan terjadi]”.

Pemandangan serupa juga terjadi di Bandung, Jawa Barat, Selasa, di mana ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jabar. Kekacauan terjadi ketika pengunjuk rasa berhasil merobohkan gerbang depan kantor dan melemparkan batu ke arah polisi, yang menanggapi dengan meriam air dan gas air mata. Ribuan pekerja dan mahasiswa di seluruh negeri telah memutuskan untuk melanjutkan protes terhadap undang-undang yang kontroversial itu, meski banyak penangkapan.

Puluhan pengunjuk rasa dari Samarinda dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur memblokir jalan raya utama Samarinda, persimpangan Lembuswana, pada hari Rabu, memaksa pihak berwenang untuk mengalihkan lalu lintas.

Peserta unjuk rasa yang terdiri dari pekerja dan mahasiswa dari sedikitnya delapan perguruan tinggi di dua kota itu, meminta pemerintah mencabut dan mengevaluasi kembali undang-undang tersebut. Aksi massa serupa juga digelar di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Ratusan siswa turun ke jalan untuk membakar ban dan mengibarkan spanduk yang menyatakan penolakan terhadap hukum. Protes tersebut merupakan bagian dari aksi mogok nasional selama tiga hari terhadap UU Penciptaan Kerja, yang dimulai pada hari Selasa.

"Sedikitnya sembilan orang ditangkap selama protes hari Selasa di Bandung karena diduga menyerang personel polisi. Kami telah menangkap sembilan orang, secara total, dari insiden kemarin. Mereka semua pelajar, ”kata juru bicara Polda Jawa Barat Kombes. Erdi A. Chaniago mengatakan kepada kompas.com pada hari Kamis.

Empat belas orang juga telah ditahan oleh Polda Banten menyusul protes serupa pada hari Selasa. “Mereka melempari personel kami dengan batu ketika diminta menghentikan unjuk rasa,” kata Kapolres Banten Insp. Jenderal Fiandar.

Tujuh belas mahasiswa Universitas Negeri Manado juga ditangkap di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, saat menggelar aksi protes menentang UU Cipta Kerja di lingkungan kampus. Bentrokan terjadi saat Polres Minahasa melarang mahasiswa keluar kampus. Polisi kemudian tampaknya menahan beberapa siswa. Kapolres Minahasa Ajun. Sr. Kamr. Namun Denny Situmorang mengaku tidak terjadi bentrok dan mahasiswa tidak benar-benar ditangkap.

“Ke-17 pelajar itu tidak ditangkap, itu hanya bagian dari Operasi Yustisi,” kata Denny merujuk pada operasi gabungan Polri-TNI yang sedang berlangsung yang bertujuan untuk memantau dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.

Terlepas dari meningkatnya penentangan atas kekhawatiran bahwa hal itu akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan hak-hak buruh, pemerintah bersikeras bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan untuk meningkatkan bisnis dan investasi.