Deklarasi Netralitas, Pjs Bupati Kuansing Tegaskan ASN Harus Bersikap Netral di Pilkada 2020
RIAU24.COM - KUANSING- Menghadapi Pilkada serentak di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, yang akan digelar pada bulan Desember mendatang. Maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral, dan tidak memihak terhadap salah satu pasangan calon (Paslon).
zxc1
Oleh karena itu, pada hari ini, Kamis (8/10) Pjs. Bupati Kuantan Singingi Roni Rahmat melakukan Apel bersama Netralitas ASN terhadap Pilkada, bertempat di halaman kantor Bupati.
Dikatakannya, dalam menghadapi Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi yang sudah mendekati masa pemilihan, dan untuk mengantisipasi terjadinya dan timbulnya permasalahan yang tidak diharapkan. Maka Pemkab Kuansing melaksanakan Deklarasi Netralitas ASN, untuk tidak mendukung satu calon secara nyata dan terang-terangan.