Polsek Bunut Ringkus Bandar Narkoba Jenis Sabu Saat Laksanakan Razia Demo Masa Omnibus Law
RIAU24.COM - Jajaran Polsek Bunut Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang tersangka Bandar Narkoba jenis Sabu berinisial JS alias J (20) RT. 001 RW. 001 Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan di Jalan Lintas Bono Desa Petani Kecamatan Bunut, Jumat (09/10/2020) kemarin.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Bunut,Polres Pelalalwan AKP Rokhani,S.S,MH mengatakan
Penangkapan JS alias J dilakukan bermula
Pada saat Anggota Polsek Bunut yang diperintahkan untuk Melaksanakan Razia guna antisipasi pergerakan Masa Serikat Buruh / Pekerja dari wilayah Kecamatan Bunut ke arah Pekanbaru di Jalan Lintas Bono Desa Petani Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.
Ketika melaksanakan Razia tersebut, sekira Jam 08.30 wib saat itu dilihat dari kejauhan ada 1 unit sepeda motor warna hitam yg melaju kencang, melihat hal tersebut Anggota yg melaksanakan Razia langsung berusaha untuk memberhentikan sepeda motor tersebut.
Setelah sepeda motor tersebut di berhentikan kemudian pengendara sepeda motor tersebut saat hendak di periksa melakukan penolakan, karena merasa curiga dengan pengendara sepeda motor tersebut, selanjutnya petugas memeriksa bagasi sepeda motor yg dibawa oleh pengendara tersebut.