Surat Tuntutan Diterima Ketua DPRD Inhil, Mahasiswa dan Buruh Bubarkan Diri Secara Damai
RIAU24.COM - INHIL- Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Ferryandi didampingi beberapa anggota menerima tuntutan massa terkait penolakan Omnibus Law di Depan Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Senin 12 Oktober 2020.
zxc1
Di hadapan massa aksi, Ferryandi mengapresiasi atas aksi demonstrasi tersebut. Yang mana, aksi dinilainya cukup tertib dan damai.
zxc2
"Kita selalu menerima adek-adek yang ingin menyampaikan aspirasinya. Kami simpulkan, UU Cipta Kerja merupakan produk besar dari pemerintah pusat dan DPR RI. Jadi, kami menerima aspirasi ini dan akan menyampaikan kepada pemerintah Provinsi Riau yang selanjutkan akan diteruskan kepada pemerintah pusat," tambahnya.
"Ini merupakan upaya kami menerima tuntutan adek-adek sekalian," pungkasnya.
Setelah menyerahkan surat tuntutan penolakan UU Cipta Kerja dan ditandatangani langsung Ketua DPRD Inhil, masa aksi langsung membubarkan diri secara damai dan melanjutkan aksinya di Bundaran M Boya Tembilahan.