Ada Substansi yang Diduga Berubah Dalam Naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja, Pakar Hukum Sebut Sudah Cacat Formal
"Mengubah satu ayat pun tidak boleh. Itu sama dengan pencurian pasal," tegasnya.
Untuk diketahui, Baleg DPR telah merampungkan perbaikan draf Undang-Undang Cipta Kerja sebanyak 812 halaman.
Sebelumnya, jumlah naskah undang-undang itu diketahui sebanyak 1.035 halaman. Atau ada penambahan dari 905 halaman, saat undang-undang itu disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Naskah undang-undang ini makin disorot setelah diduga ada substansi yang diduga berubah dan tidak sama lagi dengan apa yang telah disahkan DPR RI. ***